LAMPUNG, iNews.id – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di jalan raya Desa Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (30/9/2021). Korban bernama Jauhari (75) atau Awi yang merupakan tokoh adat desa setempat.
Seorang keluarga korban, Sapry Suherly mengatakan, sebelum kejadian, Awi hendak pergi ke rumah cucunya untuk mengantar ke sekolah.
"Tidak berselang lama, kami mendapat kabar dari polisi jika ada anggota keluarga yang menjadi korban pembunuhan, " ujarnya, Kamis (30/9/2021).
Sementara saksi mata kejadian, Hengki mengaku saat melintas di jalinsum melihat ada motor terparkir di pinggir jalan.
"Di dekat motor ada seorang kakek tewas dengan tubuh bersimbah darah," katanya.
Hasil penyelidikan, tim Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi menangkap terduga pelaku bernama Hasan alias HS (55). Dia membunuh korban Awi dengan 34 tusukan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait