BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung berhasil meringkus pelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap anak yatim piatu. Pelaku berinisial SB (45) warga Banten.
SB diamankan oleh Tim Polda Lampung saat melarikan diri ke rumah keluarganya di daerah Jawa Tengah. SB melancarkan aksinya dengan mengimingi pekerjaan kepada korban.
Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali terhadap korban.
Saat kejadian, kata Adi Sastri, SB mengajak korban bermalam di salah satu Wisma di Kabupaten Lampung Timur. Korban diberikan minuman yang telah diracik dengan obat atau bahan tertentu, sehingga korban merasa mengantuk.
"Ketika korban tidak sadarkan diri, pelaku ini melancarkan aksinya," kata Adi Sastri di Mapolda Lampung, Selasa (7/3/2023).
"Sedangkan aksi kedua, pelaku mengancam korban dengan foto yang didapatinya dari aksi pertama," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait