LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi mengungkap peredaran oli palsu di Lampung. Oli tersebut ditemukan di dalam truk berwarna merah dengan nomor pelat Z 9645 DA yang parkir di ruas jalan di Way Halim, Lampung.
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, peredaran oli palsu tersebut terungkap dari laporan masyarakat. Oli tersebut, kata dia dipasok dari luar wilayah Lampung.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu, 26 Juni 2024, kami menemukan satu unit truk diesel merah Z 9645 DA yang sedang parkir di tepi jalan. Setelah diperiksa, truk tersebut mengangkut dus berisi oli yang diduga palsu," ujar Kombes Donny dalam konferensi pers di GSG Mapolda, Jumat (5/7/2024).
Dia mengatakan, truk tersebut ternyata parkir karena sopir dan kernet sedang menunggu instruksi dari pemilik barang, yakni Hady Tanjono terkait rute selanjutnya. Barang-barang tersebut dimuat dari lokasi di Tangerang, Banten.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait