LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Lampung Timur. Pelaku berinisial AP (36) ini diamankan lantaran tega menusuk pantat rekannya dengan pisau.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
“Pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap EF (43), warga Kecamatan Labuhan Maringgai,” kata Zaky, Selasa (6/12/2022).
Kasus penusukan berawal ketika pelaku menjemput korban di rumahnya, pada Senin (5/12/2022). Saat itu pelaku menjemput korban menggunakan kendaraan roda empat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait