Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Lampung. Namun, pemerintah juga mengingatkan para pengusaha untuk mematuhi aturan ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pekerja.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi regional, inflasi dan kebutuhan hidup layak, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.
Dengan penetapan ini, para pekerja di Lampung diharapkan dapat merasakan peningkatan pendapatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup di tahun mendatang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait