LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polres Lampung Tengah menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto (RS) yang menembak mati sesama polisi. Kapolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi Sanjaya mencopot seragam Polri yang dipakai Aipda RS.
Upacara PTDH Aipda RS digelar di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). Aipda RS hadir dalam upacara itu.
Sanksi PTDH itu merupakan putusan sidang kode etik terhadap Aipda RS yang diputus pada Rabu (8/9/2022).
Aipda RS dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berat karena menembak mati Aipda Ahmad Karnaen, sesama anggota Polsek Way Pengubuan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait