Kpaolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi Sanjaya mencopot seragam Polri Aipda RS dalam upacara PTDH di Polres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). (foto: ANTARA)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polres Lampung Tengah menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto (RS) yang menembak mati sesama polisi. Kapolres Lampung Tengah AKBP Dolfie Fahlevi Sanjaya mencopot seragam Polri yang dipakai Aipda RS.

Upacara PTDH Aipda RS digelar di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022). Aipda RS hadir dalam upacara itu.

Sanksi PTDH itu merupakan putusan sidang kode etik terhadap Aipda RS yang diputus pada Rabu (8/9/2022).

Aipda RS dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berat karena menembak mati Aipda Ahmad Karnaen, sesama anggota Polsek Way Pengubuan.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network