Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad. (Foto: Antara/HO-Polda Lampung)

"Kemanfaatan berdasarkan scientific crimescene investigation, serta melengkapi terpenuhinya unsur-unsur alat bukti dan konstruksi pasal," katanya.

Sebelumnya, RF diketahui meninggal Selasa (12/7/2022) pekan lalu. Sebelum meninggal, korban RF sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro.

"Namun nyawa korban tak tertolong dan akhirnya meninggal dunia," katanya.

Pihak keluarga menduga korban tewas akibat dianaiaya di dalam sel tahanan karena di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network