Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

"Pelaku ini mendapatkan nomor handphone korbannya dengan cara masuk ke group WhatsApp korban," katanya.

Doffie melanjutkan, atas dasar perbuatan pelaku tersebut, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu wilayah Lampung Tengah pada akhir Januari lalu. 

"Kami berhasil menangkap pelaku ini setelah yang bersangkutan pulang ke kampung halamannya di Lahat, Sumatera Selatan," kata dia. 

Menurut Doffie, pihaknya juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa screen shoot video call aksi eksibisionisnya dari handphone pelaku.

Sampai saat ini, lanjut Doffie, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku Robiansyah untuk mencari kemungkinan adanya korban baru.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network