Viral cerita Aiptu Rusmini yang dipecat Polda Lampung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Media sosial (medsos) digegerkan dengan cerita seorang polisi wanita (polwan) yang dipecat dari Polda Lampung. Diduga, dia dipecat usai melaporkan suaminya selingkuh. Kisah ini pun viral di lini masa Twitter.

Polwan itu bernama Aiptu Rusmini. Kisah pemecatan ini diceritakan oleh anaknya dengan akun @Mengselalu di Twitter. Dia menyebutkan jika ibunya dipecat oleh Polda Lampung. 

"Tolong viralkan kasus Ibu Saya Aiptu Rusmini, yang direkayasa pemecatannya oleh Mafia Kepolisian POLDA LAMPUNG!," begitu cuitan awal seperti yang dilihat, Jumat (12/5/2023).

Dia menyebut jika pemecatan ibunya direkayasa dan diduga dipaksakan. 

"Pemecatan Ibu saya 100% Rekayasa dan secara Paksa karena tidak memenuhi unsur pemecatan menurut PSH POLDA LAMPUNG!," tambah dia. 

Akun tersebut mengungkapkan, kejadian itu berawal pada tahun 2013, Aiptu Rusmini melaporkan Iptu Edy Arhansyah yang merupakan suaminya ke Propam Polda Lampung terkait kasus perselingkuhan. 

Menurutnya, akibat laporan tersebut Edy mengancam akan menceraikan dan menghancurkan karir ibunya. 

"Karena motif dendam dan sakit hati Edy Arhansyah akan mempidanakan ibu saya dg cara persekongkolan jahat menyuruh pamanya yaitu Zainudin melaporkan kasus hutang piutang yg sudah di angsur pembayaranya terhadap Zainudin ke RESKRIM Polda Lampung dan ke PROPAM POLRES LAMSEL," cuitnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network