"Arahan yang diberikan kepada Kakam yang berinisial O adalah agar tidak mengulangi lagi tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang pernah dilakukannya pada tahun 2013. Setelah diberikan pengarahan, Kakam yang berinisial O diantar pulang kembali ke rumahnya oleh Kapolsek Dente Teladas," ungkap AKP Aris.
Sebagai informasi, Kakam yang berinisial O tersebut akan kembali mengikuti kontestasi pemilihan Kepala Kampung secara serentak di Kabupaten Tulang Bawang pada tahun 2023 ini.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait