Lebih lanjut, Kapolres meminta masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan agar melapor ke kantor polisi terdekat atau ke Mapolres Lampung Tengah.
"Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk memberantas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," ucapnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan serupa tidak kembali terjadi di kawasan Simpang Terbanggi dan sekitarnya, polisi telah menempatkan sejumlah personel dalam pos yang ada di Simpang III Terbanggi.
"Pos tersebut akan diisi personel gabungan dari beberapa fungsi, yakni Satlantas, Satreskrim dan Satsamapta Polres Lampung Tengah," ujar Kapolres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait