JAKARTA, iNews.id - Video pungutan liar (pungli) terhadap para penumpang bus di Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, viral di media sosial. Penumpang yang tidak membawa hasil tes antigen bebas Covid-19 diperbolehkan menyeberang dengan membayar Rp100.000.
Video berjudul "PPKM Darurat Jadi Ajang Pungli" di dalam bus ini di-posting akun instagram @infokomando. Disebutkan, pungli kepada penumpang di dalam bus di Pelabuhan Bakauheni ini diberlakukan agar mereka bisa lolos menyeberang tanpa pemeriksaan tes Covid-19.
Dalam video tersebut terlihat dua orang yang menggunakan seragam biasa sedang memungut tarif penumpang bus. Salah satu penumpang bertanya kepada orang tersebut mengenai tarif apabila tidak punya surat hasil tes antigen.
"Om, om, yang tidak ada antigen bayar berapa? Seratus? Dimintain siapa? Jadi tidak perlu rapid," tanya penumpang.
"Bayar 100 langsung," jawab orang yang memungut tarif tersebut.
"Apakah ini benar gaez? Ada yang tau infonya? Kok serem gini," tulis akun tersebut, dikutip Kamis (15/7/2021).
Video tersebut menuai beragam komentar warganet. Mereka mengecam banyak pihak yang mencari keuntungan pada masa pandemi Covid-19 ini.
"Sikat ndan oknum2 yang nyari keuntungan dari musibah pandemi ini," tulis @arifsyaraf.
"Sudah kuduga ada oknum memanfaatkan situasi ini," tulis akun @ochayfirmanc.
Diketahui, PT ASDP Indonesia Ferry memperketat syarat bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni selama PPKM Darurat.
Berdasarkan surat edaran Menteri Perhubungan No. 49 tahun 2021, salah satu syaratnya, hasil negatif swab PCR 2 x 24 jam atau antigen 1 x 24 jam. Bahkan, ada tambahan penumpang wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau Suket yang dikeluarkan pemda setempat.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait