Salah satu pencuri kotak amal yang viral di medsos saat ditangkap Polres Pringsewu. (foto: Polda Lampung)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda warga Kecamatan Pulau Panggung berinisial AS (24) dan BR (13) yang mencuri kotak amal di sejumlah masjid dan musala di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Keduanya nekat mencuri agar mendapat uang untuk bermain judi online.

Aksi kedua pelaku ini sempat viral di media sosial usai terekam CCTV. Tak kurang dari 2×24 jam, polisi yang menerima informasi langsung melakukan penangkapan.

Dalam prosesnya, tim khusus antibandit Satreskrim Polres Pringsewu terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku dengan timah panas di kaki lantaran coba melawan saat pengembangan kasus.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga Tanggamus. Seorang pria dewasa berinisial AS dan anak di bawah umur berinisial BR.

Pembobolan tersebut dilakukan kedua tersangka dalam rentang waktu mulai bulan Juni tahun 2021 di 7 TKP. Lima lokasi di wilayah Kabupaten Pringsewu dan 2 TKP berada di Tanggamus.

“Benar kemarin siang tekab 308 Satreskrim telah mengamankan dua tersangka pencurian uang kotak amal berinisial AS dan BR," ujarnya Kamis (26/8/21).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network