BANDARLAMPUNG, iNews.id - Aksi pencurian motor (curanmor) melibatkan oknum polisi kembali terjadi di Provinsi Lampung. Kali ini peristiwa pencurian tersebut terjadi di wilayah Lampung Tengah.
Informasi yang diperoleh MNC Portal, pelaku merupakan Bintara lulusan tahun 2022 berinisial Bripda RS. Dia diduga mencuri motor dinas milik rekan kerjanya sesama polisi anggota Samapta Polres Lampung Tengah.
Bripda RS diduga mencuri motor dinas jenis Kawasaki KLX saat terparkir di Barak Sat Sabhara Polres Lampung Tengah yang digunakan rekannya awal Februari 2023.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan terkait tindak pidana pencurian tersebut.
"Iya benar, saat ini yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan," ujar Doffie saat dihubungi, Jumat (17/2/2023).
Doffie menuturkan, pelaku berinisial RS tersebut merupakan Bintara yang baru masuk ke Kepolisian tahun 2022 dan masih tinggal di barak. Motif pelaku melakukan pencurian kendaraan dinas karena ingin menguasai dan memilikinya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait