"Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan hukum kepada perawat yang dianiaya," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, kemungkinan pelaku memaksa pinjam tabung oksigen untuk isolasi mandiri.
"Tetapi tidak begini caranya. Kalau memang ada yang rawat mandiri bilang kepada kelurahan atau kecamatan pasti akan kita layani dan rawat," kata dia.
Menurut dia, tim medis atau nakes tidak pantas diperlakukan seperti itu karena mereka telah bekerja 24 jam untuk melayani masyarakat bahkan seharusnya tenaga kesehatan dilindungi.
"Jadi siapa pun orangnya mau dia keluarga pejabat atau bukan tidak boleh melakukan tindakan seperti ini, apalagi tim medis kota ini sudah maksimal melakukan pelayanan siang malam untuk warga," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait