Sebelumnya, Polresta Bandarlampung memasang kawat berduri di enam titik penyekatan jalan protokol. Hal ini dilakukan lantaran banyak pengendara yang kerap menerobos pos penyekatan di wilayah itu.
Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rohmawan mengatakan, awalnya titik penyekatan hanya berjumlah empat.
"Karena tingginya mobilitas masyarakat meski telah diimbau untuk melakukan kegiatan di rumah selama PPKM level 4 membuat penambahan titik penyekatan di dalam kota Bandarlampung dari empat menjadi enam titik penyekatan," kata Rohmawan.
Rohmawan menambahkan, masyarakat bahkan sering membongkar dan menerobos penyekatan agar bisa melewati jalan yang ditutup petugas.
"Makanya kami pasang kawat berduri," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait