Namun, pihaknya menyayangkan perusahaan yang melakukan penggusuran terhadap lahan yang ditanami singkong oleh warga tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha.
"Kami tengah menjalani perkara di PN Gunung Sugih, karena kami menghormati sepenuhnya hukum di Indonesia, ternyata kami masih digusur. Kedatangan kami ke sini (DPRD) meminta tolong masyarakat kami karena itu wilayah adat kami, di situ mata pencaharian masyarakat tiga kampung," tuturnya.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengaku telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh ratusan massa aksi.
Terkait hal tersebut, Mingrum berjanji akan menindaklanjuti persoalan eksekusi lahan yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait