Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

Eva mengatakan, pengibaran bendera merah putih hingga akhir tahun 2021 ini bukan menjadi masalah.

"Menurut saya mengibarkan bendera merah putih di depan rumah bukanlah suatu masalah karena kan memang kita adalah bagian dari negara ini," kata dia.

Menurutnya, pengibaran bendera merah putih di depan rumah juga dalam rangka meningkatkan nasionalisme dan meningkatkan nilai-nilai kebangsaan masyarakat. 

"Instruksinya setahun ini pengibaran bendera itu, ya akan kita ikuti semua perintahnya baik itu pusat maupun provinsi, karena kolaborasi pemerintah pusat, provinsi dan wali kota harus sejalan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network