get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:50:00 WIB
1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator
Polisi menangkap satu orang terkait pembakaran dan perusakan sejumlah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Mesuji, Lampung. (Foto: iNews).

MESUJI, iNews.id - Polisi menangkap satu orang terkait pembakaran dan perusakan sejumlah bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Pelaku diduga sebagai provokator aksi anarkis tersebut.

Terduga pelaku berinisial AB (30), warga Desa Tanjung Mas Jaya. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu gelas berisi bahan bakar yang diduga digunakan pelaku untuk membakar bangunan pondok pesantren.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AB diduga memprovokasi warga lain untuk melakukan aksi anarkis yang berujung pada pembakaran dan perusakan bangunan pondok pesantren.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali mengatakan, aksi anarkis massa dipicu konflik lama antara sejumlah warga dan pengurus pondok pesantren terkait dugaan kasus asusila.

"Sampai saat ini kasus masih terus berjalan, yang kami amankan baru satu orang. Tentunya nanti akan terus dikembangkan," ujar AKP Prenanta.

Menurutnya, pengasuh ponpes berinisial MFS sebelumnya telah disepakati tidak diperbolehkan lagi berada di lingkungan pondok pesantren. Namun, kedatangan kembali MFS ke area pondok pesantren memicu ketegangan hingga berujung aksi anarkis.

Sementara itu, laporan dugaan tindak asusila yang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian dinyatakan kedaluwarsa dan telah dicabut oleh pelapor pada 2025.

Polisi saat ini masih menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pembakaran dan perusakan pondok pesantren tersebut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut