get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT RI, 28 Narapidana Lapas Narkotika Bandung Dapat Remisi Bebas

17 Napi Tindak Pidana Korupsi di Lampung Dapat Remisi Lebaran

Senin, 25 April 2022 - 11:04:00 WIB
17 Napi Tindak Pidana Korupsi di Lampung Dapat Remisi Lebaran
Ilustrasi remisi Idul Fitri (Foto: Ilustrasi/Ist)

Mereka, kata dia, yang mendapatkan remisi ini dari remisi tahun ke 1, 2, dan 3.

Farid menambahkan untuk warga binaan perkara tindak pidana korupsi lainnya yang tidak mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri tahun 2022 adalah sebanyak 28 orang.

"Mereka yang tidak mendapatkan remisi dikarenakan ada yang belum membayar denda, membayar uang pengganti, dan sedang menjalani pidana subsider," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut