2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga, Todong Korban Pakai Sajam
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap dua pengamen atas kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam (sajam) di Kota Bandarlampung. Mereka coba merampas motor warga namun gagal.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelaku berinisial MZ dan RD. Mereka diamankan di kediaman masing-masing .
"Benar, kami telah menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," ujar Dennis, Rabu (1/5/2024).
Dennis mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Sukabumi, Bandarlampung. Saat itu korban sedang mengendarai motor dipepet kedua pelaku.
"Mereka melihat korban sendirian, pelaku lalu memepetnya. Salah satu pelaku kemudian menodongkan senjata tajam karena korban melawan lalu menganiayanya," kata Dennis.
Perbuatan kedua pelaku diketahui warga setempat dan langsung diamankan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Setelah menerima informasi tersebut, Satreskrim Polresta Bandarlampung langsung menangkap kedua pelaku dan melakukan penyidikan.
"Korban saat ini sudah sembuh, kami juga sudah olah TKP dan kendaraan telah diserahkan. Sementara pelaku ditahan di Mapolresta Bandarlampung," katanya.
Editor: Donald Karouw