get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Curas

2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga, Todong Korban Pakai Sajam

Rabu, 01 Mei 2024 - 16:05:00 WIB
2 Pengamen di Bandarlampung Coba Rampas Motor Warga, Todong Korban Pakai Sajam
Pelaku MZ dan RD yang coba rampas motor warga saat berada di kantor polisi. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan motor beat yang hendak dirampas pelaku. 

"Pelaku ini nomaden, sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Pelaku RD residivis jambret dan MZ ini pernah terlibat pengeroyokan," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHPidana. Mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut