21 ASN Pemkab Way Kanan Ajukan Cuti untuk Berangkat Haji

WAY KANAN, iNews.id - Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Lampung, mengajukan cuti. Mereka izin tidak masuk kerja karena melaksanakan ibadah haji.
Kepala Bidang pelayanan cuti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Way Kanan Eko Pramono mengatakan, ada sebanyak 21 ASN yang berangkat untuk ibadah Haji dan pada tahun ini, dan ada beberapa ASN eselon III juga yang mengajukan cuti.
"Yang masuk aplikasi SIKEP pada bulan ini yang mengajukan cuti ada sebanyak 21 ASN untuk pemkab kita, itu untuk ibadah, ada berangkat haji dan ada yang berangkat untuk umrah," kata Eko Pramono, Kamis (1/6/2023). saat memberikan keterangan, Rabu (31/5/2023).
Eko merincikan, total 21 ASN pemkab Way Kanan yang mengajukan cuti terdiri dari beberapa intansi Dinas dan tenaga pengajar atau guru.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto