get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tulang Bawang Tikam Teman hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dilecehkan

2,6 Juta Rokok Ilegal yang Diamankan Polisi Akan Diedarkan ke Jambi dan Riau

Selasa, 20 Desember 2022 - 07:59:00 WIB
2,6 Juta Rokok Ilegal yang Diamankan Polisi Akan Diedarkan ke Jambi dan Riau
Anggota Satuan PJR Polda Lampung mengamankan rokok ilegal yang disita saat patroli di Tol JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). (Foto: ANTARA)

BAKAUHENI, iNews.id - Anggota Unit l Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung menemukan 2,6 juta batang rokok ilegal. Jutaan batang rokok itu rencana diedarkan di Jambi dan Riau.

Kepala Unit l Sat PJR Polda Lampung AKP Yuniarta mengatakan, menurut keterangan sopir truk, rokok ilegal ini akan didistribusikan ke wilayah Jambi dan Riau.

"Tujuannya ke Jambi dan Riau," kata Yuniarta, Selasa (20/12/2022).

Dia menambahkan, penemuan rokok ilegal ini berjumlah 168 dus. Jika ditotal ada 2.688.000 batang rokok.

"Ini ada 168 dus, dalam satu dusnya ini ada 80 slop," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut