2,6 Juta Rokok Ilegal yang Diamankan Polisi Akan Diedarkan ke Jambi dan Riau
Selasa, 20 Desember 2022 - 07:59:00 WIB
Sebelumnya, anggota PJR Polda Lampung mengamankan jutaan batang rokok ilegal. Rokok itu diamankan saat petugas melakukan patroli di Kilometer 50 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbangggi Besar, Senin (19/12/2022).
"Pada saat melakukan patroli, petugas menemukan adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal," kata AKP Yuniarta.
Pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menyerahkan penemuan ini ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjut kasusnya.
"Akan kami serahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto