get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Warga Kawal Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Pengamanan Diperketat

29 Anggota Dewan Tolak Wiyadi Pimpin Sidang, Paripurna DPRD Bandarlampung Ditunda

Selasa, 22 Juni 2021 - 17:40:00 WIB
29 Anggota Dewan Tolak Wiyadi Pimpin Sidang, Paripurna DPRD Bandarlampung Ditunda
Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi saat memimpin sidang paripurna, Selasa (22/6/2021) (Ruslan AS/MNC Portal)

Ke- 29 Anggota DPRD Bandarlampung itu beralasan bahwa Wiyadi yang merupakan Ketua DPRD Bandarlampung dari Fraksi PDI Perjuangan dinilai dalam pengambilan kebijakan tidak transparan dan akuntabel, sehingga tidak sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Pasal 51 huruf i.

Pengambilan kebijakan Ketua DPRD Bandarlampung itu cenderung arogan, dengan melakukan kebijakan sesuai keinginan pribadinya yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD No.1 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 51 huruf b,c,dan 1.

Dalam pengambilan keputusan sering mengabaikan prinsip-prinsip kehati-hatian, sehingga sering membuat keputusan yang mendadak, terutama dalam mengubah jadwal yang telah ditetapkan dalam Badan Musyawarah DPRD Bandarlampung.

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi belum memberikan tanggapan atas sikap 29 anggota DPRD itu yang tidak lagi menghendaki kepemimpinannya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut