3 Pelaku Pelemparan Batu di Tol Trans Sumatera Ditangkap, 3 Orang Lainnya Diburu
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 133+800B. Ketiga pelaku ternyata masih di bawah umur.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial BW berusia 17 tahun, WA 16 tahun dan ZA 15 tahun.
"Tiga anak yang diamankan telah ditetapkan tersangka. Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pelemparan kaca pada empat truk dan satu bus hanya karena iseng-iseng saja," ujar Andik, Sabtu (6/4/2024).
Dia menjelaskan, aksi pelemparan itu terjadi pada Kamis (4/4/2024) pukul 02.30 WIB di JTTS KM 133+800 B Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Editor: Kurnia Illahi