get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

4 Jalan Utama di Bandarlampung kembali Disekat, Ini Lokasinya

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:26:00 WIB
4 Jalan Utama di Bandarlampung kembali Disekat, Ini Lokasinya
Penyekatan di ruas jalan Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -  Empat ruas jalan utama di kota Bandarlampung kembali disekat. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat PPKM level 4.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki mengatakan, penyekatan beberapa ruas jalan di Bandarlampung kembali dilakukan mulai Minggu (8/8/2021).

"Penyekatan ruas jalan tersebut berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat kepada Jajaran TNI/Polri untuk mendukung kabupaten/kota yang melaksanakan kegiatan PPKM level 4," kata Ahmad, Senin (9/8/2021).

Ahmad menambahkan, atas instruksi tesebut, pihak kepolisian dan Pemkot Bandarlampung melakukan penyekatan beberapa ruas jalan. 

"Jalan yang akan disekat yakni Jalan Radin, Jalan Sudirman, Jalan Dipenogoro dan Jalan Cut Nyak Dien," katanya.

Sedangkan, kata Ahmad, untuk posko penyekatan di perbatasan masih beroperasi hingga kini, yakni di BKP Kemiling, Rajabas, Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, dan Panjang.

Ahmad juga meminta kerja sama dan dukungan kepada semua pihak, khususnya masyarakat Bandarlampung, para tokoh agama dan lainnya agar dapat membatasi mobilitasnya serta menerapkan prokes dengan ketat sehingga kota ini lekas masuk ke dalam zona aman.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, atas ketidaknyamanan dalam beraktivitas akibat dari penyekatan jalan di dalam kota ini.

"Wali Kota telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Bandarlampung, namun hal memang harus dilakukan guna kemaslahatan masyarakat kota ini," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut