400 Napi dan Pegawai Lapas Rajabasa Bandarlampung Dirapid Tes

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 400 narapidana dan pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Rajabasa, Bandarlampung, menjalani rapid test antigen. Ini dilakukan usai 88 warga napi dinyatakan positif Covid-19.
"Kami dapat bantuan 400 rapid antigen dari Pemkot Bandarlampung yang akan digunakan untuk memeriksa pegawai Lapas dan narapida," kata Kepala Lapas Kelas 1A Rajabasa Bandarlampung, Maizar, Selasa (25/5/2021).
Maizar menambahkan, pada pemeriksaan rapid test antigen ini diikuti oleh 170 pegawai Lapas Rajabasa dan sisanya diperuntukkan bagi narapidana.
"Pemeriksaan ini kita lakukan karena ingin tahu apakah mereka ini terpapar Covid-19 atau tidak, sebab sejauh ini baru ketahuan oleh 88 orang warga binaan yang positif dan juga tiga petugas kita," kata dia.
Dia melanjutkan, untuk mengantisipasi jika ada tambahan narapidana yang positif Covid-19, pihaknya akan mengosongkan ruangan di salah satu blok di Lapas untuk mengisolasi mereka.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto