41 Napi Korupsi di Lampung Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan
Senin, 14 Agustus 2023 - 14:38:00 WIB

Farid mengatakan, pengusulan remisi berdasarkan Pasal 34 Ayat 3 PP Nomor 28 Tahun 2006 dan Pasal 34 A ayat 1 PP Nomor 99 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi.
Syarat napi mendapatkan remisi di antaranya berkelakuan baik selama menjalani hukuman serta memenuhi syarat yang ditentukan sesuai undang-undang yang berlaku.
Editor: Reza Yunanto