get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Mengejutkan, Siswa SMP Tikam Teman di Pesisir Barat akibat Tak Tahan Di-Bully

41 Napi Korupsi di Lampung Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

Senin, 14 Agustus 2023 - 14:38:00 WIB
41 Napi Korupsi di Lampung Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan
Ada 41 napi kasus korupsi di Lampung yang diusulkan menerima Remisi Kemerdekaan HUT ke-78 RI. (Foto: ilustrasi)

Farid mengatakan, pengusulan remisi berdasarkan Pasal 34 Ayat 3 PP Nomor 28 Tahun 2006 dan Pasal 34 A ayat 1 PP Nomor 99 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi.

Syarat napi mendapatkan remisi di antaranya berkelakuan baik selama menjalani hukuman serta memenuhi syarat yang ditentukan sesuai undang-undang yang berlaku.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut