get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Lampung Amankan 5 Pengurus Hipmi yang Diduga Pesta Narkoba di Tempat Karaoke

5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor

Rabu, 03 September 2025 - 12:44:00 WIB
5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor
Lima pengurus HIPMI Lampung periode 2025-2030 yang digerebek saat pesta narkoba bersama pemandu lagu di hotel berbintang di Bandar Lampung, dibebaskan. (Foto: Istimewa).

“Rawat jalan mulai kemarin, siang itu sudah asesmen terpadu dan sorenya sudah ditetapkan mereka bukan pemakai aktif sehingga diputuskan rawat jalan dan wajib lapor selama dua bulan ke depan,” ucapnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (28/8/2025) malam  di Hotel Grand Mercure, petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi di dalam tas, dari total 20 butir yang diduga telah dikonsumsi.

 “Jumlah awal 20 butir, namun sudah habis dikonsumsi jadi sisa tujuh yang kami temukan di dalam tas,” katanya.

Dari enam pria yang ditangkap, lima di antaranya tercatat sebagai pengurus HIPMI Lampung, berinisial RML (Bendahara), S (Ketua Bidang 1), MRP (Ketua Bidang 3), WM (anggota), SA (anggota)  Sementara satu orang lainnya berinisial ZK dinyatakan negatif.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut