5 Prasasti Kutukan dari Sriwijaya, Hukuman Bagi Para Pembelot Kerajaan
Jumat, 21 Oktober 2022 - 12:51:00 WIB
Prasasti Boom Baru ditemukan pertama kali di sekitar Pelabuhan Boom Baru, Palembang. Ditulis dengan huruf Pallawa, prasasti ini berisi tentang kutukan bagi siapapun yang tidak tunduk pada raja.
Adapun penggalan terjemahan prasasti Boom Baru adalah sebagai berikut.
"...(apabila) ia tidak bakti dan tunduk (bertindak lemah lembut) kepadaku (raja) dengan…. Dibunuh ia oleh sumpah dan di(suruh) supaya hancur oleh ... (Śrīwijaya)."
Demikian 5 prasasti kutukan dari Sriwijaya yang patut untuk diketahui. Selain berisi kutukan, sejumlah prasasti tersebut juga menuliskan doa-doa untuk dewa.
Editor: Komaruddin Bagja