9 Fakta Penembakan Kantor MUI, Pelaku asal Lampung Ngaku Wakil Nabi

JAKARTA, iNews.id – Aksi penembakan terjadi di Kantor MUI (Majelis Ulama Indonesia), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Dalam aksi tersebut, pelaku M dalam kondisi tidak sadar setelah diamankan dan dibawa ke Polsek Menteng.
Pelaku akhirnya meninggal di Puskesmas Menteng. Saat ini pelaku dibawa ke RS Polri untuk diautopsi. Petugas akan mengecek penyebab pelaku tewas.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Nia'm menjelaskan kronologi penembakan di Kantor MUI pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Pelaku M (60) datang tanpa janji hingga melepas tembakan sebanyak 3 kali.
Ni'am mengatakan saat itu pelaku sempat mendatangi resepsionis. Namun, suasana berubah begitu cepat tatkala pelaku tiba-tiba melancarkan tembakan sebanyak tiga kali.
"Tapi saat proses diskusi terjadi, peristiwa itu (penembakan) berlangsung begitu cepat. Yang bersangkutan mengeluarkan senjata kemudian menembakan sebanyak tiga kali tembakan," ujar Niam di Kantor MUI, Selasa (2/5/2023).
Kejadian berlanjut saat pelaku mencoba kabur usai mengobral tembakan. Saat itu, sekuriti langsung bergerak cepat meringkus pelaku.
"Setelah itu dilaporkan ke polisi dan alhamdulillah polisi cepat hadir untuk menindaklanjutinya," tuturnya.
Dalam kejadian tersebut, terdapat dua orang bernama Bambang dan Tri yang menjadi korban. Mereka mengalami luka akibat serpihan kaca.
"Korban dua orang, ini resepsionis atas nama Pak Haji Bambang kemudian pak Haji Tri. Pak Haji Tri luka di tangan kena pecahan kaca dan sekarang sedang memperoleh penanganan medis di RS Agung," ucap Asrorun Niam.
Pelaku penembakan kantor MUI diketahui bernama Mustopa NR (60), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
"Inisialnya M, usia sekitar 60an dan ber-KTP Lampung. Pelaku bekerja sebagai petani," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan, pelaku pernah mengaku sebagai perwakilan dari Nabi Muhammad SAW.
"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).
Editor: Kastolani Marzuki