LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Lampung Tengah. Pelaku berinisial AN (29) ini terpaksa ditembak lantaran melawan polisi dengan pisau saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku ditangkap setelah menodong korban Fajar (18) warga Tulang Bawang Barat.
Peristiwa itu terjadi di Tugu Keris, Terminal Betan Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Sabtu lalu (31/12/22).
"Pelaku menodong korban menggunakan sajam pisau bahkan merampas uang tunai Rp200.000 dan ponsel milik korban," kata Edi, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut Edi mengatakan, pelaku tercatat sebagagai warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Dia diamankan pada Sabtu (14/1/2023) setelah hampir sebulan melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News