get app
inews
Aa Text
Read Next : Digerebek Mesum, Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Dikeluarkan dari Kampus

Akademisi UIN Raden Intan Lampung Sebut Putusan Penundaan Pemilu Tak Masuk Akal

Jumat, 03 Maret 2023 - 13:25:00 WIB
  Akademisi UIN Raden Intan Lampung Sebut Putusan Penundaan Pemilu Tak Masuk Akal
Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara UIN Raden Intan Lampung Fathul Mu’in sebut putusan penundaan pemilu 2024 oleh PN Jakpus tak masuk akal. (Foto : Antara)

“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa penyelesaian masalah pendaftaran dan verifikasi partai politik bisa dilakukan di dua lembaga tersebut," tuturnya.

Fathul Mu'in menilaiputusan PN Jakpus itu tak masuk akal, bahkan menyalahi kompetensi absolut dalam sistem keadilan pemilu. “Menurut saya hakim telah menyalahi kompetensi absolut sehingga putusannya tidak bisa dieksekusi,” ucapnya.

Untuk diketahui pada Kamis (2/3/2023), Majelis Hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut