get app
inews
Aa Text
Read Next : Balai Karantina Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Endemik

Akan Dikirim ke Bekasi dan Jaktim, Penyelundupan 668 Burung Digagalkan di Bakauheni

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:43:00 WIB
Akan Dikirim ke Bekasi dan Jaktim, Penyelundupan 668 Burung Digagalkan di Bakauheni
Tim gabungan mengamankan 668 burung yang diangkut dengan bus dari Jambi menuju Bekasi dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur. (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG, iNews.id – Upaya penyelundupan ratusan burung ke Pulau Jawa kembali digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (22/5/2025). Tim gabungan dari Balai Karantina Lampung, kepolisian dan Flight Indonesian Protection Birds berhasil mengamankan 668 ekor burung yang diangkut dengan bus dari Jambi menuju Bekasi dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan bahwa burung-burung itu tidak memiliki dokumen kekarantinaan yang sah. Dari total yang diamankan, sebanyak 47 ekor merupakan burung dengan status dilindungi, termasuk kinoi, cucak mini, cucak ranting, madu sepah raja, serindit melayu dan layongan.

Kepala Satuan Pelayanan Karantina Indonesia Pelabuhan Bakauheni, drh. Akhir Santoso menyampaikan, burung-burung tersebut telah dilepasliarkan kembali untuk menjaga kelestariannya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut