Akan Dikirim ke Bekasi dan Jaktim, Penyelundupan 668 Burung Digagalkan di Bakauheni

LAMPUNG, iNews.id – Upaya penyelundupan ratusan burung ke Pulau Jawa kembali digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (22/5/2025). Tim gabungan dari Balai Karantina Lampung, kepolisian dan Flight Indonesian Protection Birds berhasil mengamankan 668 ekor burung yang diangkut dengan bus dari Jambi menuju Bekasi dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan bahwa burung-burung itu tidak memiliki dokumen kekarantinaan yang sah. Dari total yang diamankan, sebanyak 47 ekor merupakan burung dengan status dilindungi, termasuk kinoi, cucak mini, cucak ranting, madu sepah raja, serindit melayu dan layongan.
Kepala Satuan Pelayanan Karantina Indonesia Pelabuhan Bakauheni, drh. Akhir Santoso menyampaikan, burung-burung tersebut telah dilepasliarkan kembali untuk menjaga kelestariannya.
Editor: Kurnia Illahi