get app
inews
Aa Text
Read Next : Balai Karantina Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Endemik

Akan Dikirim ke Bekasi dan Jaktim, Penyelundupan 668 Burung Digagalkan di Bakauheni

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:43:00 WIB
Akan Dikirim ke Bekasi dan Jaktim, Penyelundupan 668 Burung Digagalkan di Bakauheni
Tim gabungan mengamankan 668 burung yang diangkut dengan bus dari Jambi menuju Bekasi dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur. (Foto: Heri Fulistiawan).

"Kami mengamankan satwa liar jenis burung yang diangkut melalui bus. Saat kami lakukan pemeriksaan tidak dilengkapi dokumen apapun," Akhir Santoso.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal satwa liar demi menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk mencegah praktik penyelundupan satwa liar dan memastikan burung-burung ini kembali ke habitatnya," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut