Akan Dikirim ke Bekasi dan Jaktim, Penyelundupan 668 Burung Digagalkan di Bakauheni
Kamis, 22 Mei 2025 - 16:43:00 WIB
"Kami mengamankan satwa liar jenis burung yang diangkut melalui bus. Saat kami lakukan pemeriksaan tidak dilengkapi dokumen apapun," Akhir Santoso.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal satwa liar demi menjaga ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.
"Kami berkomitmen untuk mencegah praktik penyelundupan satwa liar dan memastikan burung-burung ini kembali ke habitatnya," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi