Alasan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kapolri: Agar Penyidikan Berjalan Baik

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasannya menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sigit mengatakan Ferdy Sambo dinonaktifkan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.
"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, dan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kapolri kemudian menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. "Selanjutnya Wakapolri mengendalikan tugas dan tanggung jawab Divisi Propam," kata Sigit.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Editor: Kastolani Marzuki