Begal HP di Tulang Bawang Ditangkap saat Bekerja sebagai Pemborong Bangunan
TULANG BAWANG, iNews.id - Tim Khusus Antibandit Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap begal handphone (HP) yang beraksi di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Pelaku ditangkap saat bekerja sebagai pemborong bangunan di kawasan Menggala Selatan.
Pelaku diketahui bernama Juanda (26). Dia ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas saat berada di lokasi proyek bangunan.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah sebelumnya polisi menangkap seorang penadah berinisial H alias Hendri beserta barang bukti satu unit telepon genggam hasil kejahatan.
Hasil pemeriksaan, polisi kemudian mengarah kepada pelaku utama pembegalan yang selama ini beraksi di wilayah Menggala.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apriyadi Pratama, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminta tumpangan kepada korban.
Editor: Kurnia Illahi