Ambil Paket Isi Tembakau Sintetis, Pemuda di Way Kanan Panik Ditangkap Polisi

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RNR (22). Dia ditangkap saat mengambil kiriman paket berisi tembakau sintetis.
Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
"Dia ditangkap di pinggir Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu," kata Mirga, Senin (28/6/2021).
Mirga menambahkan, penangkapan berawal pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 14.00 Wib, anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap Narkotika melalui media sosial.
Menindak lanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan langsung melakukan penyelidikan.
"Hasilnya diamankan RNR di pinggir jalan Lintas Sumatera. Dia ditangkap setelah keluar dari kantor jasa pengiriman atau ekspedisi," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto