get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pulau Pisang Krui Lampung, Simak Detail Perjalanannya

Ambil Paket Isi Tembakau Sintetis, Pemuda di Way Kanan Panik Ditangkap Polisi

Senin, 28 Juni 2021 - 18:11:00 WIB
Ambil Paket Isi Tembakau Sintetis, Pemuda di Way Kanan Panik Ditangkap Polisi
Barang bukti tembakau sintetis (Foto:SINDOnews/Adi Haryanto)

Dalam penindakan petugas berhasil mengamankan barang bukti pada genggaman tangan sebelah kanan TSK berupa bungkusan plastik warna bening yang terdapat kertas warna putih yaitu resi pengiriman.

Setelah dibuka bungkusan tersebut didalamnya terdapat satu bungkus amplop klip warna coklat dengan merk Themistix.Inc.

"Berisikan daun kering diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 6,09 gram dan berat bersih 3,60," kata dia.

Selain itu  terdapat juga satu buah botol kaca warna hitam merk sanmol, satu buah busa bekas warna putih dan satu lembar stiker bertuliskan Themistix.INC.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut