Ancam Sebar Video Mesum, Pemuda di Lampung Perkosa Pacar Berkali-Kali

LAMPUNG, iNews.id – Polisi menangkap pemuda berinisial ARS (20) lantaran diduga menganiaya dan memerkosa pacarnya di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk melancarkan aksi jahatnya, pelaku mengancam korban akan menyebarkan video mesum ke media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, pelaku ARS ditangkap tanpa perlawanan saat melintas di Jalan Raya Metro-Wates, Jumat (14/6/2024).
“Kita telah amankan ARS dikarenakan terduga pelaku telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap pacarnya yang berinisial MRS warga Natar, Kabupaten Lampung Selatan," ujar Rosali, Rabu (19/6/2024).
Rosali menjelaskan, penangkapan ARS berdasarkan laporan dari ayah korban berinisial M yang mengetahui anaknya diduga dianiaya serta diperkosa tersangka.
"Itu berawal dari laporan ayah korban, yang mana pada tanggal 26 Mei 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, korban ini pulang ke rumah dalam keadaan memar di bagian wajah. Lalu ayah korban ini menanyakan kepada korban, mengapa wajahnya pada memar," ungkap Rosali.
Rosali menuturkan, kepada sang ayah, korban mengaku telah dipukuli oleh pelaku di wilayah Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan.
"Kemudian pelapor menanyakan kepada anaknya, kenapa dengan wajahmu kok pada memar dan dijawab korban bahwa dia habis bertemu pacarnya dan dipukuli oleh pacarnya berinisial ARS alias Agam di Lapangan Rejomulyo, Metro Selatan," kata Kasat.
Editor: Kastolani Marzuki