get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor

Angel's Wing Disegel, Pemkot Bandarlampung: Izinnya Kafe dan Resto tapi Ada Miras

Sabtu, 04 Februari 2023 - 22:43:00 WIB
Angel's Wing Disegel, Pemkot Bandarlampung: Izinnya Kafe dan Resto tapi Ada Miras
Pemkot Bandarlampung menyegel Angel's Wing Kafe dan Resto, Sabtu (4/2/2023) malam. (Foto: Antara).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel Angel's Wing Kafe dan Resto, Sabtu (4/2/2023) malam. Penyegelan dilakukan karena dinilai tidak sesuai perizinan.

Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penyegelan dilakukan karena adanya laporan masyarakat, terkait kegiatan usaha yang dilakukan oleh Angel's Wing.

"Angel's Wing izinnya kafe dan resto tapi pelaksanaan di lapangan ada minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi yang belum berizin, musik hingar bingar dan lampu kerlap-kerlip yang mengiringi musik," ujar Muhtadi  di Bandarlampung, Sabtu (4/2/2023).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut