get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 

Angel's Wing Disegel, Pemkot Bandarlampung: Izinnya Kafe dan Resto tapi Ada Miras

Sabtu, 04 Februari 2023 - 22:43:00 WIB
Angel's Wing Disegel, Pemkot Bandarlampung: Izinnya Kafe dan Resto tapi Ada Miras
Pemkot Bandarlampung menyegel Angel's Wing Kafe dan Resto, Sabtu (4/2/2023) malam. (Foto: Antara).

Dia mengungkapkan, izin dari kegiatan usaha tersebut merupakan kafe dan resto. Namun, kata dia pelaksanaan di lapangan bukan seperti izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Ini (Angel's Wing) karena dilihatnya, kegiatan usaha mereka tidak sesuai dengan izinnya maka dilakukan tindakan tegas, dengan melakukan penyegelan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut