Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya Jadi Tersangka Kasus Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas
Jumat, 11 Agustus 2023 - 18:13:00 WIB

Terkait ada upaya perdamaian dari kedua belah pihak, Ikhwan menjelaskan akan mempertimbangkan hal tersebut dengan gelar perkara kembali.
"Jadi kemarin kami baru menerima surat perdamaian dari keluarga korban. Ini akan kami lakukan gelar kembali. Keputusannya nanti dalam hasil gelar, apakah ada restorative justice atau perkara dilanjutkan," katanya.
Sebelumnya, bocah perempuan MAI (5) tewas ditabrak anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya di Jalan Antara, Kelurahan Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Selasa (1/8/2023) pukul 20.00 WIB. Saat itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Okta Rijaya sedang mengendarai mobil Fortuner putih berpelat BE 1238 AAA.
Editor: Donald Karouw