Aplikasi Sirekap Belum Bermanfaat di Pilkada 2020 di Lampung
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) belum bermanaaf di Pilkada 2020. Hal ini diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung.
"Sirekap kalau untuk Pilkada 2020, kami kira belum merasakan manfaatnya secara langsung," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Jumat (5/2/2021).
Fatikhatul menambahkan, berdasarkan catatan Bawaslu di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal.
"Sirekap masih belum bisa digunakan secara maksimal, karena ada beberapa kendala seperti sistem down, gangguan sinyal, dan sumber daya manusia yang belum siap," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Sirekap memang belum sempurna.
"Kami memang menetapkan Sirekap pada Pilkada 2020 merupakan bagian dari uji coba alat bantu," kata dia saat berkunjung ke Lampung.
Doli juga mengakui bahwa persiapan Sirekap pada pelaksanaan Pilkada 2020 memang waktunya termasuk cukup singkat. Dia mengklaim, secara umum banyak yang terbantu khususnya partai politik dalam mendapatkan informasi terhadap hasil rekapitulasi suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
"Jadi saya kira sistem ini perlu dikembangkan dan disempurnakan lagi, sehingga kekurangan kemarin bisa disempurnakan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto