get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat! Perempuan Muda di Lampung Buka Klinik Kecantikan Ilegal Berbekal Ilmu Keperawatan

Artis Dangdut Pantura Ditangkap Polres Metro Lampung,  Diduga Buka Bisnis Kecantikan Ilegal

Rabu, 13 September 2023 - 17:09:00 WIB
Artis Dangdut Pantura Ditangkap Polres Metro Lampung,  Diduga Buka Bisnis Kecantikan Ilegal
Artis Dangdut Pantura Ditangkap Polres Metro Lampung, Diduga Bisnis Kecantikan Ilegal (Foto: Ilustrasi/Okezone)

METRO, iNews.id - Artis dangdut Pantura berinisial KW ditangkap Polres Metro Polda Lampung. KW diduga membuka klinik kecantikan ilegal.

Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani membenarkan penangkapan terhadap artis dangdut tersebut. KW ditangkap di wilayah Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro pada Jumat (8/9/2023) lalu.

"Benar, ada penangkapan terhadap KW. Penangkapan terhadap yang bersangkutan terjadi di depan minimarket di Jalan Ryacudu, Metro Pusat," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Suliyani menuturkan, saat penangkapan, KW  tengah berada di dalam mobil Mitsubishi Xpander warna hitam tanpa pelat nomor polisi parkir di depan minimarket. Selain menangkap KW, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat suntik, sarung tangan medis, serta beberapa serum kecantikan.

"Kasusnya praktik klinik kecantikan ilegal. Dia dipergoki tengah melakukan penyuntikan terhadap pasiennya di dalam mobil tersebut," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut