get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kediaman Sindikat Curanmor di Bengkulu, Polisi Temukan Sekarung Ganja

Asyik Nonton TV, Penadah Hasil Curanmor di Lampung Kaget Didatangi Pak Polisi

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:20:00 WIB
Asyik Nonton TV, Penadah Hasil Curanmor di Lampung Kaget Didatangi Pak Polisi
Penadah barang curian sepeda motor di Lampung Barat (Enrico Ngantung/MNC Portal)

Dari tangan Sugiarto, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban Ahmad Daliyani.

"Pelaku membeli motor dengan harga Rp1,2 juta. Tanpa ada surat-surat. Pelaku tidak tahu jika motor itu hasil curian," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut