get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Halusinasi Dikejar Harimau, Pria di Lampung Utara Nekat Terjun ke Sumur hingga Tewas

Asyik Nyabu di Dapur, Pria Paruh Baya di Pringsewu Ditangkap Polisi

Selasa, 11 April 2023 - 12:33:00 WIB
Asyik Nyabu di Dapur, Pria Paruh Baya di Pringsewu Ditangkap Polisi
Seorang pria paruh baya di Pringsewu, ditangkap polisi saat sedang asyik mengisap sabu di dapur rumahnya. (Foto: Indra Siregar/iNews)

 
Dia mengatakan, pelaku ini sebelumnya juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama dan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Agung Tanggamus. 

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkab perbuatannya pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek Pardasuka. 

Atas perbuatannya, pria Paruh baya tersebut Dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp800 Juta.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut