Asyik Tidur Bareng Pacar, Pelaku Curanmor di Lampung Panik Ditangkap Polisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelaku pencurian motor (curanmor) di Bandarlampung berinisial RS (28) ditangkap polisi. Dia kaget saat rombongan polisi menggerebek kamarnya. Saat diamankan, pelaku sedang tidur bersama pacarnya di salah satu penginapan.
Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku diamankan usai melakukan pencurian motor di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian.
"Pelaku berinisial RS ini ditangkap di salah satu tempat penginapan di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kedaton saat sedang tidur bersama pacarnya," ujar Rahmad di Mapolda Lampung, Kamis (6/4/2023).
Rahmad menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku RS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali di TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.
"Pelaku RS ini yang eksekutor, pelaku mengaku melakukan aksi bersama tiga rekannya yang masih DPO yakni J dan TS, serta penadah berinisial M," katanya.
Dalam melakukan aksinya, kata Rahmad, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T.
"Pelaku nekat melakukan pencurian sepeda motor lantaran membutuhkan uang untuk berfoya-foya," katanya.
Selain pelaku, lanjut Rahmad, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat dan rekaman CCTV. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto